Senin, 27 Juni 2016

JENIS –JENIS MOBILITAS DAN DAMPAKNYA

                                                B.     Transmigrasi
Transmigrasi adalah perpindahan penduduk dari suatu daerah padat penduduknya ke daerah yang kurang penduduknya, tetapi masih dalam lingkungan satu negara.
Transmigrasi diarakan untuk tujuan pembangunan nasional yaitu :
1.      Membuka daerah baru diluar jawa dan meningkatkan potensi ekonomi daerah itu ;
2.      Meningkatkan daerah produksi hasil pertanian dengan cara memperluas lahan pertanian.
3.      Meningkatkan persatuan dan kesatuan bangsa
4.      Meratakan persebaran penduduk;
5.      Memperkuat pertahanan dan keamanan nasional;
6.      Meningkatkan taraf hidup rakyat.
Daerah asal transmigran umunya adalah Jawa Tengah, Jawa Timur, Jawa Barat, DI Yogyakarta, Bali dan Nusa Tenggara. Adapun daerah yang dituju adalah Sumatera, Kalimantan, Sulawesi dan Papua.
Jenis transmigrasi di Indonesia, antara lain sebagai berikut :
-          Transmigrasi lokal adalah transmigrasi dari suatu provinsi ke provinsi lain dan biaya ditanggung oleh Departemen Transmigrasi.
-          Transmigrasi swakarya adalah transmigrasi yang diselenggarakan oleh Departemen Transmigrasi dengan jaminan hidup beberapa bulan, selanjutnya diberikan tanah kepada para transmigran untuk dikerjakan.
-          Transmigrasi sektoral adalah transmigrasi yang pembiayaannya ditangani bersama-sama.
-          Transmigrasi umum adalah transmigrasi yang disebabkan tekanan penduduk di daerah asal. Biaya ditanggung oleh pemerintah.
-          Transmigrasi keluarga adalah transmigrasi yang pembiayaannya ditanggung oleh kelurga yang telah berada di daerah transmigrasi.
-          Transmigrasi swakarsa/spontan adalah transmigrasi yang diselenggarakan atas biaya sendiri dengan bimbingan dan fasilitas dari pemerintah.
-          Transmigrasi bedol desa adalah transmigrasi seluruh penduduk dari sebuah atau beberapa desa beserta seluruh aparatur pemerintahnya karena daerah tersebut terkena rencana proyek pemerintah.
Suatu penyelenggaraan transmigrasi dikatakan berhasil jika memenuhi syarat sebagai berikut ;
-          Jika jumlah penduduk yang ditransmigrasikan ke daerah lain tiap tahun lebih banyak daripada pertambahan penduduk daerah yang ditinggalkan;
-          Jika daerah yang ditinggalkan itu tekanan penduduk sudah berangsur-angsur berkurang dan orang- orang yang bertransmigrasi itu memperoleh tingkat hidup yang lebih baik;

-          Jika antara pendatang baru (transmigrasi) dan penduduk yang didatanginya dapat hidup berdampingan akan terjadi perpaduan kebudayaan sehingga terhindar dari perasaan kesukuaan di antara mereka.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar