B. Transmigrasi
Transmigrasi
adalah perpindahan penduduk dari suatu daerah padat penduduknya ke daerah yang
kurang penduduknya, tetapi masih dalam lingkungan satu negara.
Transmigrasi diarakan untuk
tujuan pembangunan nasional yaitu :
1.
Membuka
daerah baru diluar jawa dan meningkatkan potensi ekonomi daerah itu ;
2.
Meningkatkan
daerah produksi hasil pertanian dengan cara memperluas lahan pertanian.
3.
Meningkatkan
persatuan dan kesatuan bangsa
4.
Meratakan
persebaran penduduk;
5.
Memperkuat
pertahanan dan keamanan nasional;
6.
Meningkatkan
taraf hidup rakyat.
Daerah
asal transmigran umunya adalah Jawa Tengah, Jawa Timur, Jawa Barat, DI
Yogyakarta, Bali dan Nusa Tenggara. Adapun daerah yang dituju adalah Sumatera,
Kalimantan, Sulawesi dan Papua.
Jenis transmigrasi
di Indonesia, antara lain sebagai berikut :
-
Transmigrasi lokal adalah transmigrasi dari suatu
provinsi ke provinsi lain dan biaya ditanggung oleh Departemen Transmigrasi.
-
Transmigrasi swakarya adalah transmigrasi yang
diselenggarakan oleh Departemen Transmigrasi dengan jaminan hidup beberapa
bulan, selanjutnya diberikan tanah kepada para transmigran untuk dikerjakan.
-
Transmigrasi sektoral adalah transmigrasi yang pembiayaannya
ditangani bersama-sama.
-
Transmigrasi umum adalah transmigrasi yang
disebabkan tekanan penduduk di daerah asal. Biaya ditanggung oleh pemerintah.
-
Transmigrasi keluarga adalah transmigrasi yang
pembiayaannya ditanggung oleh kelurga yang telah berada di daerah transmigrasi.
-
Transmigrasi swakarsa/spontan adalah transmigrasi yang
diselenggarakan atas biaya sendiri dengan bimbingan dan fasilitas dari
pemerintah.
-
Transmigrasi bedol desa adalah transmigrasi seluruh
penduduk dari sebuah atau beberapa desa beserta seluruh aparatur pemerintahnya
karena daerah tersebut terkena rencana proyek pemerintah.
Suatu
penyelenggaraan transmigrasi dikatakan berhasil jika memenuhi syarat sebagai
berikut ;
-
Jika
jumlah penduduk yang ditransmigrasikan ke daerah lain tiap tahun lebih banyak
daripada pertambahan penduduk daerah yang ditinggalkan;
-
Jika
daerah yang ditinggalkan itu tekanan penduduk sudah berangsur-angsur berkurang
dan orang- orang yang bertransmigrasi itu memperoleh tingkat hidup yang lebih
baik;
-
Jika
antara pendatang baru (transmigrasi) dan penduduk yang didatanginya dapat hidup
berdampingan akan terjadi perpaduan kebudayaan sehingga terhindar dari perasaan
kesukuaan di antara mereka.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar